IBX5B0A3CA409E1C Peristiwa Yang Dapat Menimbulkan Pecahnya Persatuan Bangsa Indonesia - Yuk!Belajar

Peristiwa Yang Dapat Menimbulkan Pecahnya Persatuan Bangsa Indonesia

Peristiwa yang dapat Menimbulkan Pecahnya Bangsa Indonesia – Wilayah NKRI yang sangat luas dan subur merupakan karunia Tuhan YME yang diberikan kepada bangsa kita. Semua masyarakat Indonesia wajib akan memelihara dan mempertahankan keutuhan bangsa indonesia. Keutuhan NKRI penting untuk dipertahankan bersama karena untuk kemakmuran dan kebahagiaan bangsa Indonesia.

Namun ada beberapa ancaman yang dapat menimbulkan pecahnya Bangsa Indonesia. Namun sebelum itu taukah kalian akan pengertian ancaman. Ancaman adalah setiap usaha ataupun kegiatan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia. Ancaman tersebut dapat berbentuk ancaman militer dan non militer. Berbagai bentuk tindakan yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan serta kedaulatan negara disebut Ancaman Ketahanan Nasional.


Peristiwa yang dapat Menimbulkan Pecahnya Bangsa Indonesia

Salah satu lansiran dari detik news, Aktivitas spoinase yang dilakukan oleh Australia. Spoinase merupakan ancaman militer yang harus diwaspadai. Mari, kita mengenal bentuk ancaman militer dan nonmiliter yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.

1. Ancaman Bidang Militer

Ancaman di bidang militer dilakukan menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai memiliki kemampuan membahayakan kedaulatan negara. Militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan bersenjata, ancaman keamanan laut, dan udara serta perang saudara.

Bentuk ancaman militer yang sering terjadi di Indonesia adalah pelanggaran wilayah baik wilayah laut darat maupun udara. Jatuhnya Pulau Sipadan dan ligitan ke negara Malaysia merupakan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, beberapa kasus terkait wilayah yang dialami oleh bangsa Indonesia antara lain:
  • Sengketa batas perairan Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka
  • Sengketa batas perairan Indonesia dengan Singapura di Pulau Karimun besar dan Pulau Bintan
  • Sengketa batas perairan Indonesia dengan Filipina mengenai pulau miangas
  • Sengketa batas daratan Indonesia dengan Malaysia mengenai Ambalat dan batas daratan Indonesia dengan Singapura mengenai penambangan pasir Pulau nipa.

Sengketa yang terjadi di Indonesia merupakan konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah luas dan kekayaan melimpah.

Ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah pemberontakan bersenjata. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri akan tetapi tidak menutup kemungkinan campur tangan pihak asing dalam pemberontakan, baik secara terbuka maupun tertutup.

Pemberontakan bersenjata melawan Pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh :
  • Gerakan radikal seperti DI atau TII PRRI, Permesta, pemberontakan PKI Madiun, serta G30S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bentuk ancaman militer meliputi hal-hal berikut:
  1. Agresi atau invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain yang mengancam kedaulatan negara keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa atau dalam bentuk dan cara-cara lain.
  2. Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain.
  3. Sabotase dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dan objek vital nasional.
  4. Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
  5. Aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau teroris luar negeri.
  6. Ancaman keamanan di laut dan udara yurisdiksi Nasional Indonesia yang dilakukan pihak-pihak tertentu contohnya aksi pembajakan perampokan penyelundupan senjata amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, serta penangkapan ikan secara ilegal atau pencurian kekayaan di laut.

Berikut adalah berita tentang ancaman terhadap keutuhan NKRI :


2. Ancaman Nonmiliter

Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman non militer berdimensi ideologi politik ekonomi sosial budaya teknologi informasi serta keselamatan umum.

Ancaman non militer pada hakekatnya merupakan ancaman yang menggunakan faktor-faktor non militer karena mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa.

Bentuk ancaman non militer diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Masuknya paham komunisme dan liberalisme
  • Terjadi inflasi dan pengangguran
  • Pengaruh negatif kemajuan iptek
  • Imigran gelap
  • Penyelundupan narkotika
  • Kejahatan cyber
  • Perbankan makar subversi serta
  • Penggunaan obat-obatan Terlarang titik

3. Ancaman Berdasarkan Sidat dan Asal Datangnya

Selain itu, terdapat pengelompokkan jenis ancaman berdasarkan sifat dan asal datangnya ancaman. Berdasarkan sifatnya, ancaman terdiri atas

a. Ancaman keamanan tradisional

Ancaman keamanan tradisional yaitu ancaman berbentuk kekuatan militer negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

b. Ancaman keamanan non tradisional

Ancaman keamanan non tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang semakin lebar. Akibatnya, timbul kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan menjalar melampaui batas-batas negara.

Adapun berdasarkan asal datangnya ancaman dibedakan menjadi :

a. Ancaman dari dalam

Ancaman dari dalam adalah segala ancaman terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berasal dari dalam negeri. Ancaman dari dalam negeri dapat diperinci sebagai berikut:
  1. disintegrasi bangsa atau upaya memisahkan diri dari NKRI
  2.  keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi
  3. upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain
  4. potensi konflik antar kelompok atau golongan
  5. makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
  6. tingkat kesadaran hukum rendah
  7. korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara
  8. memudarnya sikap nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda

b. Ancaman dari luar

Ancaman dari luar adalah segala ancaman terhadap ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasal dari luar negeri. Ancaman dari luar negeri dapat berupa penguasaan terhadap pulau-pulau kecil di wilayah negara Republik Indonesia dan penjarahan sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan seperti illegal logging dan illegal fishing.

Peran serta Masyarakat Mengatasi berbagai Ancaman

Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integritas nasional.

Berikut peran serta masyarakat dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional:
  • menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  • menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
  • memiliki semangat persatuan yang berwawasan Nusantara yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan sosial baik aspek alami maupun aspek sosial yang mengangkut kehidupan bermasyarakat.
  • menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit.
  • mempertahankan kesamaan dan kebersamaan yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia.
  • menaati peraturan agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman.
 
About - Contact Us - Sitemap - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top